- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Diposting oleh
Admin
pada tanggal
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
![]() |
Sumber : agen.propertisyariahcirebon.com |
Jika Anda sedang berpikir untuk memiliki rumah, ada baiknya menyimak perbandingan membeli tanah dengan membeli rumah jadi. Beli tanah atau rumah, mana yang lebih baik? Untuk mencari tahu yang paling tepat dengan Anda, baca dulu ulasannya berikut ini.
Harga
Tentu saja harga menjadi faktor pertimbangan penting ketika Anda dihadapkan dengan opsi beli tanah dan beli rumah. Secara umum, membeli kavling tanah memang lebih murah dibandingkan membeli rumah (jika kedua pembelian itu dilakukan di daerah yang sama), karena pembeli tanah tidak perlu membayar biaya tambahan untuk bangunan. Akan tetapi, Anda perlu mengkalkulasi biaya pembangunan rumah yang akan dilakukan nantinya karena membangun rumah sendiri belum tentu lebih murah dibandingkan membeli rumah yang sudah jadi. Apalagi, jika Anda tinggal di daerah perkotaan besar di mana harga bahan bangunan dan pekerja bangunan sudah sangat tinggi, sehingga biaya pembangunan rumah pun dapat melambung beberapa kali lipat.
Kesiapan Bangunan
Jelas, ketika Anda membeli rumah yang sudah jadi, rumah tersebut sudah siap pakai sehingga Anda tidak akan direpotkan dengan biaya dan waktu untuk konstruksi. Selain itu, Anda juga menghemat waktu karena tidak perlu mencari lokasi tanah yang cocok untuk pembangunan rumah serta merancang bangunan. Harap diperhatikan, ketika mau beli rumah yang sudah jadi harus cek lebih dahulu kualitas bangunannya.
Sementara, jika Anda membeli tanah, berarti Anda harus membangun rumah dari nol. Anda harus meluangkan cukup banyak waktu untuk memilih lokasi dan mengurus proses perizinan. Bukan itu saja, Anda pun harus memilih arsitek dan kontraktor untuk pembangunan rumah serta mengurus berbagai infrastruktur rumah seperti instalasi air, listrik, jaringan telepon dan sebagainya. Untuk wilayah Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, Malang, dan Probolinggo masalah Arsitek dan Kontraktor ARDA KARYAWIJAYA STUDIO siap membantu.
Desain Bangunan
Membangun rumah dengan konsep sendiri tentunya memiliki kepuasan tersendiri daripada membeli rumah jadi. Anda bisa mencari tanah dengan luas sesuai kebutuhan dan budget, selain itu desain rumah pun dapat Anda tentukan sesuai selera.
Berbeda dengan membeli rumah jadi di mana Anda tidak punya kuasa untuk menentukan desain sesuai selera karena bangunan rumah sudah berdiri dan siap pakai. Jika berada di kawasan perumahan, umumnya desain rumah mirip dengan rumah-rumah lain di komplek tersebut sehingga tidak memiliki keunikan tersendiri.
Kualitas Bangunan
Jika Anda memutuskan membeli tanah untuk kemudian membangun rumah, Anda bisa memiliki kendali penuh untuk menentukan kontraktor dan bahan bangunan untuk pembangunan rumah. Selain mengetahui kualitas bangunan, karena dipilih sendiri, Anda pun berpeluang menghemat biaya karena Anda bisa memilih kontraktor maupun bahan bangunan yang lebih sesuai dengan budget.
Sementara, membeli rumah jadi berarti Anda tinggal menerima bangunan yang sudah berdiri tanpa memiliki kendali atas kualitas bahan bangunan. Jika Anda termasuk awam dalam hal properti, sebaiknya mengajak seseorang yang paham benar soal bangunan rumah ketika mengecek rumah yang akan dibeli agar tidak ada penyesalan di kemudian hari.
Legalitas
Bagi Anda yang membeli rumah jadi, berarti Anda tidak perlu meluangkan waktu mengurus berbagai dokumen yang dibutuhkan untuk rumah, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Surat Izin Penunjukkan dan Penggunaan Tanah (SIPPT), karena proses pengurusan dokumen sudah selesai. Hal ini tentu mengurangi risiko yang timbul di kemudian hari.
Sedangkan pembeli tanah harus mengurus IMB sebelum membangun rumah. Proses pengurusan dokumen ini berisiko menimbulkan biaya terselubung. Jika Anda kurang paham soal pengurusan dokumen pembelian tanah dan pembangunan rumah, bisa jadi Anda dihadapkan dengan sejumlah pungutan liar atau biaya tidak resmi untuk menerbitkan berkas-berkas tersebut.
Masih bingung memutuskan beli tanah atau rumah? Mungkin Anda bisa mempertimbangkan dua hal berikut.
Jika Anda memiliki dana terbatas namun punya fleksibilitas waktu untuk mengurus berbagai aspek yang diperlukan dalam membangun rumah, maka membeli tanah bisa menjadi pilihan Anda. Akan tetapi, jika Anda memiliki dana cukup besar dan termasuk orang yang sibuk sehingga tidak punya banyak waktu untuk mengurus proses pembangunan rumah, lebih baik Anda membeli rumah yang sudah jadi.
Harga
Tentu saja harga menjadi faktor pertimbangan penting ketika Anda dihadapkan dengan opsi beli tanah dan beli rumah. Secara umum, membeli kavling tanah memang lebih murah dibandingkan membeli rumah (jika kedua pembelian itu dilakukan di daerah yang sama), karena pembeli tanah tidak perlu membayar biaya tambahan untuk bangunan. Akan tetapi, Anda perlu mengkalkulasi biaya pembangunan rumah yang akan dilakukan nantinya karena membangun rumah sendiri belum tentu lebih murah dibandingkan membeli rumah yang sudah jadi. Apalagi, jika Anda tinggal di daerah perkotaan besar di mana harga bahan bangunan dan pekerja bangunan sudah sangat tinggi, sehingga biaya pembangunan rumah pun dapat melambung beberapa kali lipat.
Kesiapan Bangunan
Jelas, ketika Anda membeli rumah yang sudah jadi, rumah tersebut sudah siap pakai sehingga Anda tidak akan direpotkan dengan biaya dan waktu untuk konstruksi. Selain itu, Anda juga menghemat waktu karena tidak perlu mencari lokasi tanah yang cocok untuk pembangunan rumah serta merancang bangunan. Harap diperhatikan, ketika mau beli rumah yang sudah jadi harus cek lebih dahulu kualitas bangunannya.
Sementara, jika Anda membeli tanah, berarti Anda harus membangun rumah dari nol. Anda harus meluangkan cukup banyak waktu untuk memilih lokasi dan mengurus proses perizinan. Bukan itu saja, Anda pun harus memilih arsitek dan kontraktor untuk pembangunan rumah serta mengurus berbagai infrastruktur rumah seperti instalasi air, listrik, jaringan telepon dan sebagainya. Untuk wilayah Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, Malang, dan Probolinggo masalah Arsitek dan Kontraktor ARDA KARYAWIJAYA STUDIO siap membantu.
Desain Bangunan
Membangun rumah dengan konsep sendiri tentunya memiliki kepuasan tersendiri daripada membeli rumah jadi. Anda bisa mencari tanah dengan luas sesuai kebutuhan dan budget, selain itu desain rumah pun dapat Anda tentukan sesuai selera.
Berbeda dengan membeli rumah jadi di mana Anda tidak punya kuasa untuk menentukan desain sesuai selera karena bangunan rumah sudah berdiri dan siap pakai. Jika berada di kawasan perumahan, umumnya desain rumah mirip dengan rumah-rumah lain di komplek tersebut sehingga tidak memiliki keunikan tersendiri.
Kualitas Bangunan
Jika Anda memutuskan membeli tanah untuk kemudian membangun rumah, Anda bisa memiliki kendali penuh untuk menentukan kontraktor dan bahan bangunan untuk pembangunan rumah. Selain mengetahui kualitas bangunan, karena dipilih sendiri, Anda pun berpeluang menghemat biaya karena Anda bisa memilih kontraktor maupun bahan bangunan yang lebih sesuai dengan budget.
Sementara, membeli rumah jadi berarti Anda tinggal menerima bangunan yang sudah berdiri tanpa memiliki kendali atas kualitas bahan bangunan. Jika Anda termasuk awam dalam hal properti, sebaiknya mengajak seseorang yang paham benar soal bangunan rumah ketika mengecek rumah yang akan dibeli agar tidak ada penyesalan di kemudian hari.
Legalitas
Bagi Anda yang membeli rumah jadi, berarti Anda tidak perlu meluangkan waktu mengurus berbagai dokumen yang dibutuhkan untuk rumah, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Surat Izin Penunjukkan dan Penggunaan Tanah (SIPPT), karena proses pengurusan dokumen sudah selesai. Hal ini tentu mengurangi risiko yang timbul di kemudian hari.
Sedangkan pembeli tanah harus mengurus IMB sebelum membangun rumah. Proses pengurusan dokumen ini berisiko menimbulkan biaya terselubung. Jika Anda kurang paham soal pengurusan dokumen pembelian tanah dan pembangunan rumah, bisa jadi Anda dihadapkan dengan sejumlah pungutan liar atau biaya tidak resmi untuk menerbitkan berkas-berkas tersebut.
Masih bingung memutuskan beli tanah atau rumah? Mungkin Anda bisa mempertimbangkan dua hal berikut.
Jika Anda memiliki dana terbatas namun punya fleksibilitas waktu untuk mengurus berbagai aspek yang diperlukan dalam membangun rumah, maka membeli tanah bisa menjadi pilihan Anda. Akan tetapi, jika Anda memiliki dana cukup besar dan termasuk orang yang sibuk sehingga tidak punya banyak waktu untuk mengurus proses pembangunan rumah, lebih baik Anda membeli rumah yang sudah jadi.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar